Resmi Tersangka, Aulia Farhan Pengedar Narkoba?
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menetapkan aktor Aulia Farhan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, saat penangkapan Aulia Farhan, pihaknya menemukan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu.
"Padanya kami temukan (barang bukti), langsung kami tetapkan dia sebagai tersangka," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (20/2).
Yusri menambahkan, barang bukti yang diamankan dari tangan pemain sinetron Anak Langit itu adalah satu paket sabu-sabu.
"Saat dilakukan penangkapan bahwa yang membawa satu paket plastik diduga sabu dan juga satu paket yang memang plastik kosong yang diduga bekas pakai," ujarnya.
Pihak kepolisian hingga kini masih mendalami keterlibatan aktor Aulia Farhan dan rekannya berinisial G sebagai pengedar narkoba. Saat ini Aulia Farhan ditahan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui, Aulia Farhan ditangkap di lobi sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (20/2) dini hari. Tak sendiri, dia diamankan bersama temannya berinisial G yang juga positif menggunakan sabu-sabu.
Pada tersangka G ditemukan barang bukti berupa satu paket plastik diduga sabu dan juga satu paket plastik kosong yang diduga bekas pakai.