Resmikan Dapur Ruci Sehati Rutan Cipinang, Dirjenpas Sebut Perlu Ditiru
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham meresmikan Dapur Sehat Rutan Kelas I Cipinang, Rabu, (23/8).
Dirjenpas Kemenkumham, Reinhard Silitonga menyatakan sangat mengapresiasi kehadiran Dapur Sehat di Rutan Kelas I Cipinang ini.
Dia menyebutkan peresmian Dapur Ruci Sehati itu dimaksudkan untuk meningkatkan layanan pemenuhan makanan sehat bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di rutan tersebut.
Menurutnya, hal ini merupakan sebuah upaya jajarannya untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai Petugas Pemasyarakatan yang berakhlak dan mendukung Indonesia maju.
"Dalam rangka perbaikan layanan terhadap pemenuhan makanan sehat bagi warga binaan, seluruh dapur di 527 UPT Pemasyarakatan telah memiliki Sertifikat Laik Higiene atau Dapur Sehat dari Dinas Kesehatan yang berarti secara administrasi dan teknis layanan, makanan di UPT Pemasyarakatan telah memenuhi standar kesehatan," kata Reinhard.
Reinhard mengatakan selama ini para WBP maupun napi sudah memperoleh makanan sesuai standar yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan Pasal 7, Pasal 9 dan Pasal 12.
Namun, pihak Rutan Kelas I Cipinang telah meningkatkan standarisasi makanan sehat yang ada saja untuk jadi makin baik.
Dia mengungkapkan saat ini standar sehat dapur Rutan Kelas I Cipinang sudah berada di angka 93,6 persen atau jauh melebihi target minimal sebesar 80 persen seperti aturan Kementerian Kesehatan.