Resmikan Ekoriparian Tjimanoek, Menteri Siti: Ini Bukti Nyata Green Development
Indonesia sangat berkepentingan dalam agenda perubahan iklim karena kondisi geografis, klimatologis, demografis dan sosial ekonomi yang rentan, seperti banjir, longsor, kekeringan, kenaikan muka air laut dan kebakaran hutan, dan lain-lain yang merugikan perekonomian, lingkungan, kesehatan dan kehidupan masyarakat.
Indonesia sangat serius dalam upaya pengendalian perubahan iklim melalui pengendalian laju deforestasi, penghentian konversi hutan primer dan gambut, serta penurunan kebakaran hutan dan lahan serta rehabilitasi hutan dan mangrove.
Dalam kaitan itu pula kebijakan pemerintah saat ini dan ke depan adalah mendorong dan memajukan pembangunan hijau, green economy, green energy untuk green industry serta bekerja sama dan kolaborasi dalam dan luar negeri, kemitraan global.
Langkah tersebut telah dibuktikan dengan keberhasilan capaian rendahnya tingkat deforestasi di tahun 2020, yaitu seluas 115 ribu Ha/tahun dibandingkan dengan dua-tiga tahun sebelumnya seluas 400 ribu hektare / tahun dan di awal tahun 2000-an hingga 2-3 juta hektare/tahun.
Sektor Kehutanan akan mampu mencapai netral karbon di tahun 2030. Dan pada prospek lingkungan di sektor sampah juga sedang terus diupayakan penanganannya dengan sistem sampah menjadi sumber daya dan dengan daur ulang serta ekonomi sirkuler.(jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!