Resmikan Rusun untuk Warga Bukit Duri yang Digusur Ahok, Anies: Rumah Mereka Kembali
Mantan Rektor Universitas Paramadina itu menambahkan, pada 2017, 2018, dan 2019, pihaknya berkomunikasi secara intensif dengan warga untuk membangun kampung susun tersebut.
“Kami mengharapkan kampungnya guyub, sehat sebagaimana kampung-kampung yang kita idamkan. Ada kebersihan, kerapian, kebersamaan, dan gotong royong,” ucap Anies.
Sebagai informasi, warga Bukit Duri digusur pada 26 September 2016.
Bangunan di Bukit Duri ditertibkan dalam rangka normalisasi Kali Ciliwung.
Ahok mengaku tidak ambil pusing jika ada warga yang masih ingin bertahan di rumah masing-masing meski penertiban tetap dilakukan.
"Ya, didorong saja keluar dari rumah," ujar Ahok.
Sebagian warga Bukit Duri lalu mengajukan gugatan class action pada 10 Mei 2016. Warga menuntut ganti rugi hingga Rp 1,07 triliun.
Mereka yang digugat adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat casu quo (cq) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat cq Direktorat Jenderal Bina Marga cq Dinas Pekerjaan Umum, dan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta.