Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Resmikan Warung Ahmad Dahlan, Kemendag Perkuat Kemitraan UMKM dengan Ritel Modern

Sabtu, 15 April 2023 – 11:36 WIB
Resmikan Warung Ahmad Dahlan, Kemendag Perkuat Kemitraan UMKM dengan Ritel Modern - JPNN.COM
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperkuat pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pengembangan UMKM dan ritel modern. Foto: Kemendag

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperkuat pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pengembangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) seperti toko dan warung tradisional. 

Hal ini disampaikan Mendag Zulkifli Hasan saat meresmikan Warung Muhammadiyah Ahmad Dahlan (MuAD) dan Peletakan Batu Pertama TrenMart di Metro, Lampung pada Kamis (13/4).

Zulhas sapaan karib Mendag mengatakan pihaknya mengembangkan model warung seperti MuAD untuk melatih masyarakat agar melahirkan UMKM yang andal dan mengeliminasi kesenjangan di masyarakat. 

"Fokusnya memang warung terlebih dulu, kalau sudah ramai pasarnya, bisa menjadi supermarket,” kata Mendag.

Warung MuAD adalah salah satu contoh bentuk kemitraan antara ritel/grosir modern dan warung milik Pondok Pesantren Muhammadiyah Ahmad Dahlan Metro Lampung. 

Menurut Zulhas, warung akan mendapatkan beberapa keuntungan dari MuAD antara lain jaminan pasokan barang dengan harga kompetitif, pendampingan usaha, dukungan manajemen ritel yang modern, digitalisasi pembayaran melalui QRIS, penjualan produk-produk digital seperti pulsa, token listrik, dan pembayaran berbagai tagihan.

MuAD juga memuat empat pilar yang dapat memperkuat ekosistem UMKM. 

Keempatnya yaitu UMKM yang dikembangkan, ritel modern atau perusahaan grosir besar, lokapasar (marketplace), serta lembaga pembiayaan seperti perbankan dan lembaga pembiayaan ekspor.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperkuat pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pengembangan UMKM dan ritel modern

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close