Respon Badan Publik Atas UU KIP Masih Rendah
Selasa, 27 September 2011 – 18:41 WIB
Karena itu KIP berharap jajaran pers nasional mengambil peran strategis dan kritis di dalam masyarakat untuk mensosialisasikan UU KIP. Ia menilai, jajaran pers nasional selain bisa langsung menjadi aktor selaku pemohon dan pengguna informasi terkait berita investigasi, sekaligus diharapkan juga menjadi pengawal implementasi UU KIP.
"Melalui pemberitaan, selain dapat memberikan pressure kepada badan-badan publik, secara tidak langsung pers juga dapat mengadvokasi masyarakat untuk aktif meminta informasi publik sesuai kepentinganya," tandas Ramli. (kyd/jpnn)