Respons Jenderal Andika Soal Oknum Prajurit TNI yang Mundur
Selasa, 20 April 2021 – 19:35 WIB
Menurut Riad, status DPO itu dikeluarkan mengacu aturan. Sebab, kata dia, TNI memiliki aturan ketat ketika ada prajurit yang membelot atau berstatus desersi.
"Yang jelas aturan TNI sudah ada tentang desersi," ujar lulisan Akmil 1988 tersebut.(ast/jpnn)