Respons JK Soal Keluhan Pengusaha Galangan Kapal terkait BMAD
Menanggapi keluhan tersebut, JK mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu). "Dasarnya Batam itu FTZ, jadi sebenarnya tak perlu bea masuk," katanya.
Dia mengungkapkan sebenarya alasan BMAD diterapkan karena Tiongkok sebagai negara produsen baja terbesar di dunia juga melakukan praktek dumping. Pasalnya Tiongkok mulai menurunkan harga bajanya menjadi lebih murah sehingga bisa membuat harga baja lokal kalah saing. Makanya BMAD diterapkan dengan besaran pajak 27,5 persen untuk produk baja dari Tiongkok, Singapura dan Ukraina.
"Tapi saya kira, saya akan cek lagi. Saya yakin mestinya tak berlaku. Karena Batam ini daerah FTZ," janjinya.(leo)