Respons Kasus Alat Rapid Test Antigen Bekas, YLKI: Sungguh Keji
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyatakan kekesalannya pada peristiwa alat rapid test antigen bekas yang dilakukan oleh oknum petugas di Bandara Kualanamu, Sumut.
"Sungguh Keji. Bukan cuma merugikan hak konsumen, tetapi mengancam keselamatan dan keamanan," ujar dia saat dikonfirmasi JPNN.com di Jakarta, Jumat (30/4).
Tulus meminta kepolisian dan pihak terkait mampu mengusut tuntas kasus tersebut.
"Bukan hanya tim teknis (lab-red) saja yang dicokok, tetapi juga unsur pimpinan dari institusi tersebut, seharusnya diperiksa," kata dia.
Menurut Tulus, adanya kasus alat rapid test antigen bekas menandakan lemahnya pengawasan. Dia meminta kepolisian memeriksa tempat lain.
"Mengingat, jika di level bandara saja bisa terjadi dan dilakukan oleh oknum BUMN farmasi ternama. Bagaimana pula di tempat lain?" beber Tulus.
Menukil keterangan lembaga kesehatan dunia (WHO), Tulus menyebutkan hanya ada tiga merek rapid test yang direkomendasikan.
"Tetapi yang beredar di pasaran mencapai 90 merek," ujar Tulus Abadi. (mcr10/jpnn)