Respons Ketua Komisi III Soal Kabar Beredarnya Surat LHP Dugaan Mafia Tambang
Setidaknya, perlu kesepakatan seluruh anggota Komisi III DPR yang mewakili fraksi-fraksi untuk diputuskan perlu ditindaklanjuti atau tidak.
“Kalau enggak ada kata sepakat, di-voting,” pungkas Pacul.
Sebelumnya, beredar surat LHP yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Divisi Propam Polri saat itu Ferdy Sambo.
Adapun, surat itu bernomor R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM tertanggal 7 April 2022 dan bersifat rahasia.
Dalam dokumen poin h tersebut, tertulis Aiptu Ismail Bolong memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri diserahkan kepada Kombes BH selaku Kasubdit V Dittipidter sebanyak 3 kali, yaitu bulan Oktober, November dan Desember 2021 sebesar Rp3 miliar setiap bulan untuk dibagikan di Dittipidter Bareskrim.
Selain itu, Ismail disebut dalam surat memberikan uang koordinasi kepada Komjen Agus Andrianto selaku Kabareskrim Polri secara langsung di ruang kerja Kabareskrim dalam bentuk USD sebanyak 3 kali, yaitu Oktober, November dan Desember 2021, sebesar Rp2 miliar. (ast/jpnn)