Respons Ketua KPK Sikapi Dugaan Barbuk soal Pak Tito Dirusak
Agus lantas mencontohkan masalah itu dengan kasus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Menurut Agus, dalam kasus Nazaruddin ada catatan Yulianis tentang aliran uang ke berbagai pihak.
Namun, kata Agus, pihak yang disebut meneruma susah dibuktikan. "Itu kan pembuktiannya susah. Begitu orangnya ngomong saya tidak nerima, tidak ada bukti yang lain apa yang mau kami pakai?" ungkap Agus mencontohkan.
Sedangkan dalam kasus dugaan Tito menerima uang, kata Agus, baik Basuki ataupun Fenny tidak pernah mengungkapkannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Basuki dan Ng Fenny. "Jadi, ceritanya tidak ada. Oleh karena itu adanya tulisan. Tulisan juga perlu diklarifikasi," jelasnya.
Menurut Agus, tidak mudah membuktikan catatan itu. Seperti yang terjadi pada kasus Nazaruddin, yang disebut-sebut sejumlah orang menerima uang tapi tidak ada alat bukti yang cukup. "Susah itu kalau tidak punya alat bukti yang lain," jelasnya.
Agus memastikan munculnya persoalan itu tidak berpotensi mengganggu hubungan antara Polri dan KPK. "Saya rasa tidak ya," tegas Agus.(boy/jpnn)