Respons Ketua KY soal MA Tolak Permohonan PK Baiq Nuril
Sabtu, 06 Juli 2019 – 21:33 WIB
“Kalau meminta pengampunan artinya mengakui atas perbuatannya. Jadi itu kenapa Baiq Nuril mengajukan PK karena menganggap tidak bersalah,” pungkasnya.(jpc/jpg)