Respons Komisi II DPR terhadap Gagasan Pembentukan Pansus Honorer K2
![Respons Komisi II DPR terhadap Gagasan Pembentukan Pansus Honorer K2 Respons Komisi II DPR terhadap Gagasan Pembentukan Pansus Honorer K2 - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2020/01/17/anggota-komisi-ii-dpr-hugua-mendesak-pemerintah-serius-menyelesaikan-masalah-honorer-k2-foto-ricardojpnncom-39.jpg)
"Komisi X DPR RI akan menindaklanjuti dengan melakukan rapat Komisi II dan Komisi XI," kata Fikri saat membacakan kesepakatan bersama dengan forum honorer di Jakarta, Selasa (28/1).
Adapun kesepakatan Komisi X DPR RI tersebut adalah:
Pertama, omisi X DPR RI akan mengusulkan kepada Pimpinan DPR agar diagendakan rapat gabungan dengan Komisi Il dan Komisi XI DPR RI serta mengundang Kementrian terkait.
Kedua, Komisi X DPR RI akan terus mengawal agar tenaga pendidik dan kependidikan yang berstatus tenaga honorer mendapatkan hak layak status, layak upah dan layak jaminan sosial.
Ketiga, Komisi X DPR RI akan mengusulkan adanya pansus tentang tenaga honorer pendidik dan tenaga kependidikan yang masih berstatus tenaga honorer.
Fikri menyampaikan apresiasi kepada DPP Forum Honorer Non-Kategori 2 Indonesia, Komnas PGHRI, dan Pengurus Pusat PHK21 yang telah menyampaikan aspirasi dan masukannya mengenai permasalahan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan honorer. (esy/jpnn)