Respons Langkah BI Menaikkan Suku Bunga Acuan, Kamrussamad: Harus Serius Menjaga Stabilitas Moneter
jpnn.com - Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad merespons langkah Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) 15 basis poin menjadi 3,75 persen pada Agustus 2022.
Menurutnya, keputusan BI ini menjadi yang pertama setelah 17 bulan berturut-turut suku BI7DRR ditahan di level 3,5 persen. Dia menilai bahwa keputusan BI ini tidak berlebihan.
“Meski The Fed sudah menaikkan suku bunga beberapa kali, BI tetap menahan menaikkan suku bunganya, sehingga kenaikan oleh BI kali ini sebuah keputusan yang tidak berlebihan,” kata Kamrussamad, Kamis (25/8).
Namun demikian, wakil rakyat dari Dapil III Jakarta (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) itu meminta BI harus memprioritaskan stabilitas moneter.
"Sebagai bank sentral, BI harus menjaga stabilitas moneter,” ungkapnya.
Selama ini, kata Kamrussamad, BI cenderung menerapkan kebijakan moneter longgar.
Meski ini dijalankan karena bauran dengan kebijakan fiskal, dampaknya cukup dirasakan pada kondisi moneter.
“Nilai tukar rupiah melemah, inflasi melonjak,” tegasnya.