Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Respons Menhub soal Keluhan Pengemudi Ojek Online

Rabu, 28 Maret 2018 – 11:44 WIB
Respons Menhub soal Keluhan Pengemudi Ojek Online - JPNN.COM
Driver ojek online menyuarakan aspirasi di depan Istana. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah mendengar aspirasi yang disampaikan para pengemudi ojek online, yang menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Selasa (27/3).

Mereka mengeluhkan rendahnya tarif yang ditetapkan perusahaan akibat adanya perang tarif antarpenyedia.

Berdasarkan cerita perwakilan ojek online yang ditemui Presiden Jokowi di Istana, tarif yang berlaku salah satu penyedia saat ini ada yang Rp 1.600 per kilometer. "Jadi kalau 6 kilometer itu baru dapat sepuluh ribu, jadi mereka merasa kurang," ujar Budi Karya Sumadi.

Padahal, menurut pengemudi ojek online, idealnya, tarif yang ditetapkan Rp. 2.500 per kilometer.

Untuk itu, rencananya pemerintah akan melakukan mediasi antara pengemudi online dengan penyedia aplikasi. "Rencananya akan melakukan mediasi besok (hari ini) jam 16.00," imbuhnya.

Presiden Jokowi menambahkan, pihaknya sudah meminta Menteri Komunikasi dan Informatika Rudi Antara untuk mengumpulkan para penyedia aplikasi. "Diundang plus termasuk graber-grabernya diajak bicara. Intinya dicari jalan tengah agar tidak merugikan," ujarnya.

Terkait solusi yang akan ditawarkan pemerintah, Mantan Walikota Solo itu belum bisa membeberkan. Namun secara pribadi, pihaknya mengusulkan agar ada patokan tarif bawah dan atas ojek online. "Mungkin ke situ, tapi belum. Besok akan diputuskan setelah pertemuan itu dilakukan," imbuhnya.

Untuk diketahui, saat ini, aturan terkait tarif atas dan bawah baru berlaku untuk angkutan taksi online. Ketentuan tersebut berlaku sejak tahun lalu setelah keluarnya peraturan menteri perhubungan (Permenhub) Nomor 108 tahun 2017.

Menhub Budi Karya Sumadi menanggapi keluhan pengemudi ojek online mengenai rendahnya tariff yang ditetapkan perusahaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News