Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Respons Najwa Shihab via Instagram soal Pendukung Jokowi Perkarakan Wawancara Kursi Kosong

Selasa, 06 Oktober 2020 – 21:50 WIB
Respons Najwa Shihab via Instagram soal Pendukung Jokowi Perkarakan Wawancara Kursi Kosong - JPNN.COM
Najwa Shihab. Foto: Dedi Yondra/JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Presenter Najwa Shihab mengaku sudah mengetahui pelaporan terhadap dirinya di Polda Metro Jaya, terkait video wawancaranya dengan kursi kosong untuk Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.

Host Mata Najwa itu menyatakan bahwa dirinya mengetahui soal pelaporan tersebut dari media.

"Saya baru mengetahui soal pelaporan ini dari teman-teman media. Saya belum tahu persis apa dasar pelaporan termasuk pasal yang dituduhkan," kata Najwa melalui akunnya di Instagram, Selasa (6/10).

Sebelumnya Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu (RJB) Silvia D Soembarto melaporkan Najwa ke Polda Metro Jaya. Silvia menganggap mantan penyiar Metro TV itu melakukan perundungan di dunia maya atau cyberbullying terhadap Menkes Terawan.

Namun, Polda Metro Jaya menolak laporan itu. "Saya dengar pihak Polda Metro Jaya menolak laporan tersebut dan meminta pelapor membawa persoalan ini ke Dewan Pers," tutur Najwa.

Walakin, perempuan kelahiran 16 September 1977 di Makassar, Sulawesi Selatan itu mengaku siap memenuhi panggilan dari institusi yang berwenang menangani pengaduan tersebut.

"Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu," tegasnya.

Peraih gelar sarjana hukum dari Universitas Indonesia itu lantas memberikan penjelasan ihwal munculnya wawancaranya dengan kursi kosong.

Najwa Shihab mengaku sudah mengetahui soal dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait wawancaranya dengan kursi kosong yang ditujukan untuk Menkes Terawan. Ini penjelasan Najwa soal munculnya wawancara kursi kosong.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News