Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Respons Pakar TI Mendengar Jokowi Sebut Data Lebih Berharga dari Minyak

Sabtu, 17 Agustus 2019 – 06:06 WIB
Respons Pakar TI Mendengar Jokowi Sebut Data Lebih Berharga dari Minyak - JPNN.COM
Presiden Joko Widodo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar teknologi informasi (TI) Gildas Deograt Lumy merespons pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo di sidang paripurna DPR, Jumat (16/8). Menurut dia, Jokowi sudah mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia untuk tanggap dan sigap menghadapi perang siber di tengah keterbukaan informasi dan komunikasi.

Gildas mengatakan pidato Jokowi merupakan isyarat perlunya Indonesia memiliki undang-undang keamanan siber yang memadai.

Indonesia saat ini sedang menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS), yang telah diputuskan menjadi inisiatif dari badan legislatif DPR RI melalui rapat paripurna bulan Juli lalu.

RUU KKS yang diketahui menggantikan RUU tentang Persandian dalam Prolegnas periode 2015-2019 itu, menuai kontroversi dari beberapa kalangan, termasuk lembaga negara dan komunitas siber dengan berbagai argumen, di antaranya tumpang tindih kewenangan dan beririsan dengan undang-undang siber lainnya.

"Saya melihat urgensinya makin cepat makin baik. Di era 4.0 dunia nyata dan maya (siber) itu sudah melebur jadi satu. Karena 99 persen informasi itu sudah di proses di infrastruktur siber atau ada di sistem TI, maka (UU KKS) menjadi keniscayaan," Kata Gildas, salah satu sosok di balik berdirinya Pesankita Indonesia (PS), platform penyedia layanan pesan instan yang diluncurkan tahun 2017.

BACA JUGA: Jokowi Mau Pindahkan Ibu Kota ke Kalimantan, Misbakhun Sodorkan Cara Siasati Pembiayaan

Gildas mengatakan, meski substansinya masih perlu perbaikan, hal ini tidak seharusnya menghalangi produk hukum ini disahkan di akhir masa DPR terpilih periode 2014-2019. “”Kalau ditunda untuk diproses oleh anggota dewan berikutnya, maka unsur ketidakpastian untuk bisa jadi sangat besar. Apakah DPR berikutnya punya pengetahuan yang sama? Kan harus belajar lagi dari awal,” ujarnya.

“Kalau dilihat dari Baleg kan prosesnya sudah setahun lebih, padahal menghadapi industri 4.0, dan kini hidup di dunia yang satuannya sudah milidetik. Sekarang ini dunia nyata dan maya atau siber sudah melebur jadi satu,” imbuhnya.

Pidato Jokowi merupakan isyarat perlunya Indonesia memiliki undang undang keamanan siber yang memadai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News