Respons Persib Bandung Seusai Mendapat Sanksi dari PSSI
jpnn.com - PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) mengaku sudah menerima surat dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI ihwal sanksi yang dijatuhkan kepada timnya.
Sanksi ini buntut kericuhan suporter yang terjadi saat pertandingan Persib melawan Persija Jakarta di Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (23/9/2024).
Berdasarkan surat keputusan Komdis PSSI bernomor 027/L1/SK/KD-PSSI/X/2024, Panpel Persib dinilai telah melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak serta pelemparan air mineral dalam botol dan plastik ke arah steward di pinggir lapangan.
Kemudian, masuknya penonton ke area lapangan pertandingan yang mengakibatkan penganiayaan dan kerusuhan, dan adanya korban luka-luka.
Akibat pelanggaran-pelanggaran tersebut, Komdis PSSI memberikan sanksi kepada Panpel Persib berupa larangan penyelenggaraan 2 pertandingan kandang dengan penonton yang dilanjutkan penutupan tribune utara dan selatan pada 3 pertandingan kandang berikutnya. Selain itu, Panpel Persib juga didenda sebesar Rp 295 juta.
Sanksi tersebut dijatuhkan Komdis PSSI merujuk kepada Pasal 69 ayat 2 jo Pasal 7 jo Pasal 70 ayat 1, ayat 2 dan lampiran 1 nomor 5 jo Pasal 141 jo Pasal 129 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
Vice President Operation PT Persib Bandung Bermartabat Andang Ruhiat mengatakan Panpel Persib mengerti sanksi yang diberikan Komdis PSSI karena memang ada pelanggaran peraturan.
Penyalaan flare, pelemparan, dan masuknya penonton ke area lapangan yang mengakibatkan kerusuhan dan korban luka-luka adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan.