Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Respons Pimpinan MPR Terkait Pro dan Kontra Mengenai Amendemen Konstitusi

Jumat, 06 Desember 2019 – 21:52 WIB
Respons Pimpinan MPR Terkait Pro dan Kontra Mengenai Amendemen Konstitusi - JPNN.COM
Wakil Ketua DPD Nono Sampono, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah dan Wakil Ketua MPR Syarief Hasan (kiri-kanan) saat diskusi bertajuk Pelaksanaan Rekomendasi MPR 2014-2019 di Media Center Parlemen, Jumat (6/12). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menyebut sepuluh orang pimpinan MPR Periode 2019-2024 merupakan terbanyak dalam sejarah MPR di Indonesia.

“Dulu pada masa MPR di bawah pimpinan Pak Amien Rais, jumlah pimpinan MPR ada Sembilan orang,” ujar Ahmad Basarah saat diskusi Empat Pilar MPR bertajuk “Pelaksanaan Rekomendasi MPR 2014-2019” di Media Center Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/12).

Menurut Basarah, pimpinan MPR yang ada merupakan representasi seluruh kekuatan partai politik yang lolos dalam parliamentary threshold ditambah dengan unsur kelompok DPD RI di MPR RI.

“Tak ada dikotomi partai besar dan kecil,” papar Ketua Persatuan Alumni GMNI itu.

Pimpinan MPR sekarang, menurut politikus dari PDIP itu merupakan tokoh-tokoh yang sudah mempunyai pengalaman dalam memimpin MPR maupun sebagai menteri.

“Bapak Hidayat Nur Wahid Ketua MPR Periode 2004-2009 dan Bapak Zulkifli Hasan Ketua MPR Periode 2014-2019,” ujarnya dalam diskusi dengan tema ‘Pelaksanaan Rekomendasi MPR 2014-2019’.

“Bapak Zulkifli Hasan, Bapak Syarifuddin Hasan, dan Bapak Fadel Muhammad juga pernah menjadi menteri dalam kabinet Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,” kata Basarah lagi.

Komposisi yang demikian diakui sebagai modal dasar bagi MPR dalam melaksanakan tugas sebab mereka bukan hanya politisi namun juga negarawan. “Sehingga produk lembaga ini bukan untuk kepentingan kelompok dan golongan namun demi kepentingan bangsa dan negara,” tegasnya.

Pembangunan berkesinambungan bukan ditentukan oleh tiga periode masa jabatan Presiden namun oleh program yang berkesinambungan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close