Respons Politikus PKS Slamet Tentang Tragedi Karamnya 14 Kapal Nelayan di Kalbar
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI drh. Slamet mengucapkan belasungkawa atas kejadian tenggelamnya kapal nelayan di Kalimantan Barat.
Dia merasa prihatin kejadian tenggelamnya 14 kapal nelayan telah menyebabkan sedikitnya 40 nelayan masih belum ditemukan dan puluhan lainnya telah ditemukan meninggal dunia.
“Tentunya masalah ini perlu mendapatkan perhatian serius dari kita semua, sebab ini adalah kejadian yang luar biasa karena puluhan kapal nelayan tenggelam pada waktu yang nyaris bersamaan,” ujar Slamet dalam siaran pers pada Minggu (18/7).
Tragedi tenggelamnya 14 kapal nelayan di perairan Kalimantan Barat pada tanggal 13-15 Juli 2021 menurutnya adalah sebuah peristiwa besar yang harus jadi pelajaran pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Musibah juga dapat diminimalisir jika ada perencanaan dan koordinasi antarsemua elemen baik pemerintah dan juga nelayan. Nelayan kecil ini dilindungi oleh undang-undang," tegas drh. Slamet.
Prosedur standar pemeriksaan peralatan keselamatan melaut harus menjadi pekerjaan rutin petugas KKP dilapangan.
“Inspeksi peralatan keselamatan di kapal sebelum melaut dan bantuan KKP untuk memenuhinya harus menjadi hal prioritas yang rutin dilakukan oleh petugas KKP di lapangan," imbuhnya.
Pasal 52 dan 53 UU no 7 tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam sudah menyebutkan secara detail bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya berkewajiban memberikan kemudahan akses ilmu pengetahuan, teknologi, dan informasi yang meliputi penyebarluasan ilmu pengetahuan dan teknologi; kerja sama alih teknologi; dan penyediaan fasilitas bagi Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam untuk mengakses ilmu pengetahuan, teknologi, dan informasi.