Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Respons Transjakarta Soal Korlap Larang Petugas Izin Pulang Karena Sakit

Selasa, 28 Januari 2020 – 23:11 WIB
Respons Transjakarta Soal Korlap Larang Petugas Izin Pulang Karena Sakit - JPNN.COM
Ilustrasi jenazah. Foto: Radar Bogor

jpnn.com, JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) membantah kabar terkait Koordinator Lapangan (Korlap) yang tidak memperbolehkan seorang Petugas Layanan Halte (PLH), yang meminta izin pulang cepat lantaran sakit.

Pernyataan tersebut menanggapi adanya kabar seorang PLH bernama Yuyun Yuniarsih (46) yang dilaporkan meninggal dunia di Rumah Sakit Premiere, Kampung Melayu, Jakarta Timur.

“Tidak benar jika korlap melarang PLH Yuyun untuk pulang cepat. Dalam hal ini, Korlap yang bertugas justru sangat khawatir karena melihat kondisi Yuyun yang tampak tidak dalam kondisi sehat,” ujar Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta, Selasa (28/1).

Nadia menambahkan, Korlap justru sudah berkali-kali mengingatkan PLH Yuyun untuk segera pulang dan memeriksakan kesehatan ke dokter.

"Tapi PLH Yuyun justru menolak saran yang diberikan oleh Korlap sebelum jatuh pingsan di halte dan dinyatakan meninggal di rumah sakit pada pukul 13.30 WIB," terang dia.

Belajar dari kejadian tersebut, Nadia mengimbau kepada karyawan Transjakarta dalam segala bidang untuk segera melaporkan kendala atau keluhan kesehatan kepada atasannya sesegera mungkin.

“Kami imbau karyawan kami segara melaporkan kondisi mereka jika merasa ada gelaja terkait kondisi kesehatan. Sebab, kami menyediakan layanan BPJS dan asuransi kesehatan yang bisa digunakan karyawan dalam kondisi sakit. Ini bisa dimanfaatkan,” kata Nadia.

Nadia juga menyampaikan turut berdukacita atas meniggalnya Yuyun saat menjalankan tugasnya.

Transjakarta siap memberikan bantuan sesuai kebijakan perusahan kepada keluarga korban petugas yang meninggal saat bertugas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News