Respons Wakil Ketua DPR Setelah Habib Rizieq Diizinkan Hadir Langsung dalam Persidangan
Rabu, 24 Maret 2021 – 15:21 WIB
Namun, ada syarat yang harus dilaksanakan oleh kuasa hukum Habib Rizieq yang juga menjadi pertimbangan majelis hakim.
"Apabila pemohon melanggar pernyataan pada surat jaminan tanggal 23 Maret 2021, maka penetapan ini ditinjau kembali," ucap Suparman Nyompa. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: