Revaldo Tetap Usaha Dapat Rehabilitasi
Selasa, 12 April 2011 – 06:41 WIB
Dia menjelaskan, ada dua alasan kuat yang membuat kliennya mengajukan banding. Pertama, dari awal Revaldo meminta direhabilitasi dan itu merupakan haknya sebagai warga negara. ”Dia ingin sembuh dan itu ada di Undang-Undang,” imbuhnya.
Kedua, lanjut Durapati, kliennya keberatan dengan keputusan majelis hakim karena sejak kasus hukumnya bergulir Revaldo menegaskan dirinya sebatas pemakai, bukan pengedar.
TAK terima divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, Revaldo mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, kemarin. Melalui kuasa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Gosip
Sindiran Pedas dari Kimberly Ryder untuk Edward Akbar
Sabtu, 09 November 2024 – 05:31 WIB - Musik
Alika Perkenalkan Diri Lewat Lagu Kita Berbeda
Sabtu, 09 November 2024 – 05:05 WIB - Seleb
Bukan Gegara Stres, Ternyata Ini Alasan Andrew Andika Konsumsi Narkoba
Sabtu, 09 November 2024 – 03:00 WIB - Seleb
Soal Pasangan, Inara Rusli Ingin Tahu-Tahu Umumkan Menikah
Jumat, 08 November 2024 – 23:42 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Dokter Forensik Ungkap Luka Paha Siswa, Guru Honorer Supriyani Ungkit Omongan Bupati, Alasannya Masuk Akal
Sabtu, 09 November 2024 – 06:00 WIB - Pendidikan
Deep Learning Pengganti Kurikulum Merdeka Belajar? Simak Penjelasan Mendikdasmen
Sabtu, 09 November 2024 – 05:37 WIB - Humaniora
Pentolan PPPK Bersuara soal Gaji & Karier seperti PNS, Berani Menyebut Angka, Wouw
Sabtu, 09 November 2024 – 06:56 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu 9 November 2024
Sabtu, 09 November 2024 – 04:50 WIB - Kriminal
WNI Jadi Bandar Judi Online di Kamboja
Sabtu, 09 November 2024 – 04:50 WIB