Revisi PP Tetang Guru, FSGI Gandeng Komnas HAM
Rabu, 06 Februari 2013 – 12:34 WIB
"Katanya ini masukan banyak pihak, siapa? Karena kita tidak pernah kasih masukan. Makanya kita ingin pasal 3 dihapuskan. Kita tidak menolak diatur, tapi jangan mengatur dengan membunuh organisasi guru. Siapa yang bisa penuhi syarat-syarat itu kecuali PGRI, makanya kita menilai ada konspirasi," ungkap Retno.
Nah, karena draft revisi PP belum diteken Presiden, FSGI, FGII dan IGI berharap Komnas HAM memberikan rekomendasi dan mengingatkan pemerintah untuk tidak melakukan pelanggaran HAM dalam PP tersebut, sehingga guru tetap dapat berserikat.(fat/jpnn)