Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Revisi UU KPK Dinilai jadi Pemicu Dua Kegaduhan

Kamis, 18 Februari 2016 – 14:44 WIB
Revisi UU KPK Dinilai jadi Pemicu Dua Kegaduhan - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif Renaissance Political Research and Studies (RePORT), Khikmawanto menyatakan kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan di uji lagi oleh partai-partai yang menyatakan diri mendukung pemerintah.

Dalam perjalananya menurut Khikmawanto, partai pendukung yang seharusnya mendukung apa yang menjadi kebijakan pemerintahan malah sebaliknya.

"Sangat terbuka peluang berbeda pendapat sebagai konsekuensi dari sistem demokrasi. Termasuk perbedaan pandangan terkait dengan revisi UU KPK," kata Khikmawanto, di Jakarta, Kamis (18/2).

Dijelaskannya, hampir mayoritas fraksi di DPR kecuali Gerindra, PKS dan Demokrat menghendaki tetap adanya revisi UU KPK yang dinilai banyak orang usaha DPR melemahkan KPK.

"Ini memaksa Jokowi sepulang dari lawatannya akan melakukan evaluasi dari UU tersebut. Yang perlu dicatat pengusung usulan tersebut adalah partai-partai pendukung pemerintah bahkan partai penyokong utama presiden yakni PDIP paling getol menyuarakan agar UU KPK ini bisa di revisi," ujarnya.

Kegaduhan ujarnya, akan semakin luas karena dua hal. Pertama, potensi politik gaduh antara Presiden dengan DPR akan terulang manakala Presiden menolak melakukan revisi yang dimungkinkan melemahkan.

"Kedua, kegaduhan internal PDIP sebab sebagai partai utama pengusung Jokowi, malah menjadi aneh ketika Jokowi kontra dengan partainya. Hubungan PDIP-Jokowi saya yakin akan memanas. Selain, ini akan menjadi pergunjingan politik yang memakan waktu lama di publik, bahkan bisa melebar," imbuhnya.

Terlepas dari itu, menurut Khikmawanto, ada dua masalah pokok yakni melawan kehendak rakyat atau mendukung usulan DPR dan ini sama artinya melawan kehendak rakyat.

JAKARTA - Direktur Eksekutif Renaissance Political Research and Studies (RePORT), Khikmawanto menyatakan kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News