Revisi UU Pemilu Dikaitkan dengan Gibran dan Pilkada DKI, PKB Merespons Begini
Pihaknya mengatakan, di internal PKB sendiri sudah ada langkah persiapan menghadapi Pilkada Jakarta, yaitu dengan mempersiapkan kader-kader potensial untuk maju dalam kontestasi tersebut.
Bagi PKB, kata Luqman, keputusan penghentian pembahasan revisi UU Pemilu dan Pilkada didasari oleh pertimbangan situasi nasional yang membutuhkan konsentrasi pemerintah untuk menangani pandemi COVID-19, dan dampak ekonomi yang mengalami masalah serius.
Dia juga meyakini partai-partai koalisi pemerintah yang lain tentu memahami situasi ini, sehingga memberikan dukungan penuh agar agenda pemerintah ini berhasil agar kesehatan dan ekonomi rakyat dapat dipulihkan kembali.
"Menurut PKB, keputusan ini sama sekali tidak ada agenda kepentingan politik personal seperti yang dispekulasikan itu," pungkas Luqman Hakim.(antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: