Ia menerangkan masih ada pro kontra terkait revisi UU Pilpres. "Yang setuju diubah PPP, PKB, Gerindra, Hanura. Sisanya Demokrat, PDIP, Golkar, PKS, PAN, ingin gunakan UU lama," pungkasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Nasib revisi Undang-Undang Pemilihan Presiden (Pilpres) Nomor 42 tahun 2008 diserahkan kepada pimpinan DPR dan pimpinan fraksi. Ini lantaran