Revitalisasi Teluk Benoa Cegah Kerusakan Lingkungan Lebih Parah
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Badan Independen Pemantau Pembangunan dan Lingkungan Hidup Bali, Komang Gde Subudi mengatakan, tak ada yang perlu dikhawatirkan dari rencana revitalisasi Teluk Benoa. Pasalnya, ia melihat revitalisasi yang akan dilakukan tersebut berbasis lingkungan.
Misalnya saja, tata kelola air Teluk Benua akan dilakukan dengan penggunaan sistem Subak, sehingga tidak akan menyebabkan banjir rob terhadap daerah sekitarnya. Pemberlakuan sistem Subak ini sebagai rekomendasi pihaknya yang langsung disetujui investor.
Selain itu, rencana revitalisasi telah melewati kajian lingkungan yang dilakukan sejumlah universitas terkenal di Indonesia. Semua tahapan yang harus dilalui sebelum ada pembangunan juga sudah ditempuh secara prosedural. Bahkan, setelah mendapat Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2014, ruang dialog dengan masyarakat terkait bagaimana semestinya revitalisasi dilakukan tetap dibuka demi menghasilkan yang terbaik bagi masyarakat Bali.
"Apalagi yang harus dikhawatirkan kalau revitalisasi yang akan dilakukan itu berbasis lingkungan. Misalnya sistem Subak diberlakukan dalam tata kelola air di Teluk Benoa. Konsep ini terlihat dalam maket, atas rekomendasi kita. Ini seperti yang kita harapkan dan kehendaki bahwa pembangunan harus berwawasan lingkungan," kata Subudi saat dihubungi Sabtu (10/1).
Tuduhan bahwa revitalisasi akan sebabkan kerusakan lingkungan di Teluk Benoa, menurutnya sangat tidak berdasar. Justru, lingkungan akan semakin rusak kalau kondisi Teluk Benoa saat ini dibiarkan tidak ada revitalisasi.
"Saya ini basic-nya orang lingkungan, tahu persis bagaimana kondisi rusaknya Teluk Benoa sekarang ini. Saya sangat setuju revitalisasi di Teluk Benoa dilakukan, dan sifatnya harus segera. Ini demi menghindari kerusakan lingkungan yang lebih parah di Teluk Benoa," tegasnya.
Ketua Yayasan Bumi Bali Bagus ini juga mengatakan, ia tidak curigai siapapun yang ingin berinvestasi di Bali, asal sesuai dengan aturan yang berlaku di Bali, bermanfaat banyak bagi masyarakat, dan tidak merusak lingkungan.
"Rencana revitalisasi yang kami tahu sudah lalui semua prosedur. Apalagi, Perpres 51/2014 juga sudah turun. Artinya, rencana revitalisasi ini kan sudah melalui kajian yang matang, kami yakini itu," jelasnya.