Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Revolusi PSSI, Bukan Cuma Turunkan Nurdin

Nurdin ke AFF, Nirwan Bisa Naik, Rezim pun Berlanjut

Kamis, 24 Februari 2011 – 05:36 WIB
Revolusi PSSI, Bukan Cuma Turunkan Nurdin - JPNN.COM
Foto: Dok. JPNN.
JAKARTA - Nurdin Halid boleh saja menampik isu, bahwa dia dan Nirwan D Bakrie adalah "satu paket" dalam bursa pencalonan ketua umum pada Kongres PSSI di Tabanan, Bali, 26 Maret nanti. Namun, sejumlah kalangan sepak bola tetap meyakini bahwa kubu incumbent telah membuat banyak manuver, termasuk skenario satu paket itu, untuk melanggengkan rezimnya di PSSI.

Yang terbaru, beredar kabar bahwa Nirwan D Bakrie bakal menjadi ban serep Nurdin Halid sebagai Ketum PSSI. Nurdin diduga akan maju sebagai calon Presiden dan Wakil Presiden Asosiasi Sepakbola Asia Tenggara (AFF). Apalagi, saat ini Nurdin sudah masuk sebagai nominasi dan akan bersaing dengan dua kandidat lainnya, yakni Sultan Haji Ahmad Shah (Malaysia) dan Dato' Worawi (Thailand).

Sebagai gantinya, Nirwan yang akan melenggang sebagai Ketum PSSI. Teriakan serta tuntutan masyarakat agar Nurdin turun malah dianggap akan menguntungkan Nirwan. Pasalnya, adik Ical - sapaan Aburizal Bakrie - itu akan menjadi sosok yang tak tersentuh setelah konsentrasi masyarakat hanya pada Nurdin. Celah itulah yang akan dimanfaatkan kubu incumbent untuk tetap menguasai PSSI di kepengurusan mendatang.

"Kalau yang maju Nirwan, artinya harapan masyarakat untuk menyaksikan perubahan di PSSI tak kesampaian. Sama saja tak ada perubahan," terang Bambang Nurdiansyah, mantan pemain Timnas Indonesia. Bambang juga mengharapkan agar publik tak hanya fokus menurunkan Nurdin. Melainkan juga terus menyuarakan terjadinya reformasi kepengurusan di PSSI. Apalagi jika kabar bahwa Nurdin hanya dijadikan bemper Nirwan ternyata benar adanya.

JAKARTA - Nurdin Halid boleh saja menampik isu, bahwa dia dan Nirwan D Bakrie adalah "satu paket" dalam bursa pencalonan ketua umum pada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close