Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi, Angelina Sondakh Berkomentar Begini
Laporan IM tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 15 November 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi telah mengonfirmasi soal adanya laporan terhadap Reza Artamevia.
Menurutnya, korban berinisial IM mengaku diajak bisnis berlian oleh Reza Artamevia dan temannya yang berinisial RD dengan memberikan jaminan 9 buah berlian.
Korban pun dijanjikan bakal mendapat keuntungannya senilai Rp 21,3 miliar.
Pelapor IM yang tertarik dengan tawaran tersebut lantas mengirim uang sebesar Rp18,5 miliar secara bertahap.
"Setelah jaminan 9 buah berlian ini diterima oleh korban, korban mengecek ke laboratorium dan ternyata hasilnya adalah diamond (berlian) sintetik," beber Kombes Pol Ade Ary.
Korban kemudian melayangkan somasi kepada Reza Artamevia dan RD.
Akan tetapi, keduanya tidak kunjung mengembalikan uang hingga korban akhirnya korban lapor polisi.
Reza Artamevia telah buka suara dan membantah soal tuduhan tersebut.
Dia bahkan sudah melaporkan IM ke Bareskrim Polri pada 6 November 2024 atas dugaan penipuan.
Menurut Reza Artamevia, laporan IM telah mencoreng nama baik dan sangat merugikan dirinya. (ded/jpnn)