Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Reza Artamevia Kembali Ditangkap Polisi karena Narkoba

Sabtu, 05 September 2020 – 16:41 WIB
Reza Artamevia Kembali Ditangkap Polisi karena Narkoba - JPNN.COM
Reza Artamevia saat ditemui di Hard Rock Cafe Jakarta. Foto: Djainab Natalia Saroh/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Artis Reza Artamevia dikabarkan kembali ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabar penangkapan mantan istri mendiang Adjie Massaid itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

“Iya benar, kami amankan yang bersangkutan karena narkoba,” ujar Yusri ketika dikonfirmasi, Sabtu (5/9).

Namun, mantan Kapolres Tanjungpinang ini belum mau memerinci di mana lokasi penangkapan dan jenis apa narkoba yang dimiliki pelantun lagu Berharap Tak Pisah itu.

“Saat ini masih dalam pendalaman penyidik ya, tunggu saja,” imbuh Yusri.

Ini bukan pertama kali bagi Reza Artamavia berurusan dengan polisi terkait kasus narkoba. 

Pada 28 Agustus 2016, dia ditangkap karena kedapatan memakai narkoba Gatot Brajamusti alias Aa Gatot di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Dari hasil tes urine pada saat itu, diketahui Reza positif mengonsumsi narkoba, begitu pula dengan Aa Gatot dan istrinya. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Reza Artamevia dikabarkan kembali ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Djainab Natalia Saroh, Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News