Rezky Aditya Tak Hadir, Sidang Perdana Gugatan Wenny Ariani Terpaksa Ditunda
jpnn.com - Aktor Rezky Aditya tak hadir dalam sidang gugatan Wenny Ariani terkait pengakuan anak.
Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (14/7).
"Sidang ditunda sampai tanggal 28 Juli karena kebetulan prinsipal tergugat (Rezky Aditya) tidak hadir," ujar kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan, di Pengadilan Negeri Tangerang.
Berbeda dengan Rezky, Wenny Ariani selaku penggugat hadir dalam persidangan.
Akan tetapi perempuan tersebut enggan berkomentar apa pun terkait gugatannya itu.
Ferry mengaku tak tahu alasan kliennya itu enggan berbicara kepada awak media.
Namun, yang pasti Wenny sengaja hadir agar persidangan berjalan dengan lancar.
"Pertama ya dia mau keluar karena gugatan sudah resmi terdaftar tetapi ada beberapa hal yang dia perlu klarifikasi juga. Selebihnya tidak ada (alasan lain)," kata Ferry.
Hingga kini pihak Wenny Ariani belum berkomunikasi dengan Rezky Aditya.
Pasalnya, Rezky Aditya disebut mengganti kuasa hukum yang menangani perkara tersebut.
"Belum karena kebetulan saya juga baru tahu kalau pengacaranya ganti, kan," kata Ferry.
Sidang gugatan Wenny Ariani atas pengakuan anak akan kembali digelar pada Rabu (28/7) di PN Tangerang.
Agenda sidang berikutnya masih sama dengan hari ini, yakni mediasi dua pihak. (mcr7/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: