Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

RI-Arab Saudi Capai Kesepakatan, 6 Pekerjaan Ini Terbuka untuk Pekerja Migran Indonesia

Kamis, 11 Agustus 2022 – 20:51 WIB
RI-Arab Saudi Capai Kesepakatan, 6 Pekerjaan Ini Terbuka untuk Pekerja Migran Indonesia - JPNN.COM
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bersama delegasi dari Kerajaan Arab Saudi seusai menyaksikan penandatanganan Joint Statement dan Record of Discussion One Channel System for limited Placement for Indonesian Migrant Workers in the Kingdom of Saudi Arabia, di Badung, Bali, Kamis (11/8). Foto: Dokumentasi Kemnaker

jpnn.com, BADUNG - Pemerintah RI dan Arab Saudi menyepakati technical arrangements yang berfungsi sebagai pengaturan teknis pilot project sistem penempatan satu kanal (SPSK) secara terbatas bagi pekerja migran Indonesia (PMI).

Melalui kesepakatan tersebut, terdapat 6 jabatan atau pekerjaan yang dapat ditempati oleh PMI di Arab Saudi.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan sejatinya pengaturan teknis SPSK secara terbatas bagi PMI di Arab Saudi sudah ditandatangani sejak 11 Oktober 2018.

Namun karena adanya sejumlah kendala, di antaranya pandemi Covid-19, pengaturan teknis SPSK ini telah habis masa berlakunya sebelum terimplementasi secara penuh.

"Karena itu, Indonesia telah mengusulkan beberapa revisi atau perubahan ketentuan dalam naskah technical arrangements dan lampirannya," kata Menaker Ida seusai menyaksikan penandatanganan pernyataan bersama dan catatan diskusi untuk penempatan terbatas PMI di Arab Saudi yang berlangsung di Badung, Bali, Kamis (11/8).

Revisi tersebut utamanya ketentuan durasi masa berlaku dan area pelaksanaan kerja sama serta naskah lampiran standar perjanjian kerja dan indikator kinerja utama.

Menaker Ida menjelaskan sesuai kesepakatan di dalam pengaturan teknis tersebut, terdapat 6 pekerjaan yang terbuka bagi pekerja migran Indonesia, yaitu housekeeper (asisten rumah tangga), babysitter (pengasuh anak), family cook (tukang masak), elderly caretaker (pengasuh lansia), family driver (sopir), dan child care (penitipan anak).

Sementara area penempatan akan dilaksanakan di Mekkah, Jeddah, Riyadh, Madinah, Dammam, Dhahran, dan Khobar.

Pemerintah RI dan Arab Saudi menyepakati pengaturan teknis pilot project sistem penempatan satu kanal secara terbatas bagi pekerja migran Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close