RI Bantu Korban Bencana di Korut
Rabu, 19 September 2012 – 17:52 WIB
JAKARTA - Pemerintah Indonesia memberikan bantuan senilai USD 2 juta untuk korban bencana kekeringan dan banjir parah di Republik Demokratik Rakyat Korea. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono mengatakan, bantuan tersebut sebagai bentuk solidaritas pemerintah Indonesia kepada pemerintah negara yang juga dikenal dengan nama Korea Utara itu.
Agung menjelaskan, bantuan pemerintah Indonesia tersebut secara teknis diserahkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kepada World Food Programme (WFP). Dari WFP, selanjutnya baru disalurkan kepada masyarakat Republik Demokratik Rakyat Korea.
“Bantuan yang kita berikan memang tidak terlalu besar. Akan tetapi, kita berharap agar bantuan itu setidaknya bisa meringankan beban masyarakat di negara Korea dan seluruh aktivitas bisa kembali normal,” jelas Agung.
JAKARTA - Pemerintah Indonesia memberikan bantuan senilai USD 2 juta untuk korban bencana kekeringan dan banjir parah di Republik Demokratik Rakyat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Timur Tengah
Gencatan Senjata Tak Berpengaruh, Tentara Israel Tetap Lakukan Pelanggaran di Lebanon
Jumat, 10 Januari 2025 – 05:00 WIB - Asia Oceania
Arab Saudi Janjikan Pelayanan Kelas Dunia untuk Jemaah Haji & Umrah
Rabu, 08 Januari 2025 – 16:34 WIB - Eropa
Jerman dan Amerika Diguncang Aksi Teror, Prancis Panik
Selasa, 07 Januari 2025 – 17:56 WIB - Timur Tengah
Iran Izinkan Anak 14 Tahun Jalani Operasi Plastik demi Kecantikan
Senin, 06 Januari 2025 – 15:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Gosip
Putri Nikita Mirzani: Mohon Maaf, Saya Enggak Bangga Punya Ibu Kontroversial
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:11 WIB - Humaniora
RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:27 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Pilkada
Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB