RI Dipastikan Terus Perjuangkan Nasib Sumiati
Rabu, 16 Maret 2011 – 23:21 WIB
JAKARTA - Maraknya pemberitaan di sejumlah media massa soal Sumiati, pada Rabu (16/3), yang merujuk pada keputusan Mahkamah Banding Mekah pada Selasa, 15 Maret, pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI ternyata memandang ada sejumlah hal yang perlu diluruskan. Di mana intinya, putusan Mahkamah Banding itu sendiri berisikan soal proses pengadilan ulang (retrial) terhadap kasus Sumiati. Mewakili Pemerintah RI, Rabu (16/3) malam, pihak Kemlu pun mengirimkan pernyataan resmi kepada media massa. Di antaranya berisi, Pemerintah RI menggarisbawahi bahwa Keputusan Mahkamah Banding termaksud bukan merupakan penolakan atas pengajuan kasus Sumiati di pengadilan, dan juga tidak berarti bahwa tertuduh dibebaskan dari tuntutan.
"Keputusan termaksud semata didasarkan penilaian hakim banding, bahwa hakim pada pengadilan tahap pertama dianggap tidak mentaati prosedur dan kelaziman yang berlaku dalam proses hukum pada tahap pertama. Dengan demikian, keputusan Mahkamah Banding termaksud semata menyangkut masalah prosedur, dan tidak terkait masalah substansi kasus tindak pidana penganiayaan terhadap Sumiati," lanjut pernyataan tersebut.
"Sementara menunggu proses pengadilan ulang, diberitakan bahwa tertuduh telah membayar uang jaminan (bail), sehingga tidak lagi berada dalam rumah tahanan. Namun, faktanya adalah bahwa tertuduh tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang keji terhadap Sumiati," ungkap pihak Kemlu pula dalam poin pernyataan berikutnya.
JAKARTA - Maraknya pemberitaan di sejumlah media massa soal Sumiati, pada Rabu (16/3), yang merujuk pada keputusan Mahkamah Banding Mekah pada Selasa,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Asia Oceania
Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
Selasa, 26 November 2024 – 14:18 WIB - Timur Tengah
Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
Sabtu, 23 November 2024 – 16:46 WIB - Eropa
Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
Jumat, 22 November 2024 – 11:59 WIB - Timur Tengah
Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
Kamis, 21 November 2024 – 15:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- ABC Indonesia
Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
Selasa, 26 November 2024 – 23:20 WIB - Hukum
LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:19 WIB - Sepak Bola
Skuad Thailand di Piala AFF 2024, 4 Nama Kondang Absen
Selasa, 26 November 2024 – 21:23 WIB - Jatim Terkini
Warga Surabaya Usai Nyoblos Bisa Dapat Makan Gratis, Berikut Daftar Restorannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:45 WIB - Pilkada
Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
Selasa, 26 November 2024 – 21:41 WIB