RI Jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB, Ini Pesan Pimpinan DPR
Sabtu, 09 Juni 2018 – 19:03 WIB
Indonesia terpilih menjadi anggota tidak tetap PBB setelah mengantongi 144 dari 190 keseluruhan suara. Indonesia juga telah memenuhi persyaratan dukungan minimal 2/3 dari anggota tetap PBB atau 127 suara.
Terpilihnya Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB menjadi keempat kalinya sepanjang sejarah Indonesia. Setelah sebelumnya menduduki kursi tersebut pada periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.(adv/jpnn)