RI Janjikan Insentif Investasi
Senin, 06 Oktober 2008 – 12:24 WIB
Sementara investasi asing atau penanaman modal asing (PMA) selama Januari-Agustus 2008 tumbuh 41,7 persen menjadi USD 11,52 miliar atau Rp 103,68 triliun (kurs 9.000/USD). Padahal, periode sama tahun lalu sebesar USD 8,13 miliar atau Rp 73,17 triliun.
Sebelumnya, Kepala BKPM M. Lutfi mengatakan, turunnya investasi PMDN bukan disebabkan adanya perusahaan yang tutup atau cabut dari Indonesia. Tapi, karena sebagian investor memilih memakai badan asing dengan pertimbangan pajak lebih rendah.
Dia mengaku, tingginya pajak perusahaan di tanah air yang mencapai 30 persen menjadi pertimbangan investor. Sedangkan Singapura hanya mengenakan 20 persen dan akan diturunkan menjadi 18 persen. ''Kkita menyambut baik penurunan pajak 28 persen pada 2009 dan 25 persen pada 2010. Ini bisa memacu investor menanamkan investasi,'' ujarnya. (owi/sof/dwi)