RI-Pakistan Kerjasama Anti-Terorisme
Sabtu, 20 November 2010 – 06:41 WIB
Dalam pertemuan khusus kedua negara berpeluang membicarakan kerjasama intelijen penanganan terorisme dua negara. Bertempat di Jakarta, rencananya pertemuan khusus akan diikuti oleh semua pihak yahng dinilai terkait dengan masalah tersebut. Pembicaraan kerjasama penanganan terorisme sudah dimulai sejak tahun 2003. "Namun untuk berbicara serius antara dua negara baru akan dilaksanakan," kata Marty.
Makhdoom Shah Mahmood Qureshi mengatakan, Indonesia dan Pakistan adalah korban terorisme. Dia mengambil contoh negaranya, Pakistan, harus menggung stigma sebagai negara teroris hanya karena negara mereka berlandaskan falsafah Islam. "Kerjasama antara dua negara dengan mayoritas masyarakat muslim ini penting untuk membuktikan kalau Islam dan Demokrasi bisa selaras," ujarnya.
JAKARTA - Prestasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memberantas terorisme semakin diakui dunia internasional. Dalam kunjungan kenegaraan,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Timur Tengah
Serangan Presisi Drone Israel Berhasil Habisi Elite Hizbullah
Rabu, 15 Mei 2024 – 16:14 WIB - Asia Oceania
Populasi Korsel Menua Berpotensi Jadi Peluang Emas Indonesia
Rabu, 15 Mei 2024 – 11:19 WIB - Amerika
Joe Biden Larang Impor Uranium, Rusia Yakin Amerika Bakal Rugi Sendiri
Selasa, 14 Mei 2024 – 14:10 WIB - Amerika
Blockout 2024: Upaya Memaksa Selebritas Amerika Peduli Gaza
Selasa, 14 Mei 2024 – 10:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:15 WIB - Hukum
Kadisdik Riau Ditahan Jaksa Terkait Kasus SPPD Fiktif Senilai Rp 2,3 Miliar Lebih
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:40 WIB - Riau
Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:46 WIB - Jatim Terkini
Polisi Beber Fakta Kecelakaan Mobil Masuk Jurang Bromo Tewaskan 4 Orang, Ternyata
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:47 WIB - Riau
Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:02 WIB