RI Sambut Baik Pengibaran Bendera Palestina di Markas PBB
jpnn.com - JAKARTA - Resolusi Majelis Umum Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) telah mengesahkan pengibaran bendera negara-negara observer di Markas PBB. Salah satunya adalah bendera Palestina.
Pengibaran itu setelah ada persetujuan 119 negara dari total 193 negara yang tergabung dalam PBB, pada Kamis (10/9) kemarin. Ini adalah jawaban atas penantian 70 tahun dari Palestina. Hal ini pula menjadi buah dari perjuangan pemerintah Indonesia membantu hak Palestina tersebut.
Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Desra Percaya mengatakan, Indonesia menyambut baik hasil resolusi tersebut.
"Peran Indonesia tersebut adalah wujud amanat konstitusi UUD 1945 yang menjadi prinsip dalam memperjuangkan hak yang sah dan penuh bagi Palestina untuk bebas dari pendudukan Israel. Termasuk untuk mendapatkan pengakuan secara adil sebagai sebuah bangsa yang sejajar dengan bangsa-bangsa merdeka lainnya di dunia,” ujar Desra melalui keterangan pers pada Jumat (11/9).
Perjuangan bagi Palestina ini dilakukan melalui resolusi yang berjudul “Raising the flags of non-member observer states at the United Nations”. Dari relosui itu, 119 negara menyatakan dukungan, sebanyak 45 abstain, dan 8 menolak berkibarnya bendera Palestina. Di antaranya yang menolak adalah Amerika Serikat dan Israel.
Menurut Desra, Indonesia telah dari awal memutuskan untuk menjadi salah satu co-sponsor. Dia mengatakan, Sekjen PBB akan diberi waktu 20 hari untuk melaksanakan amanat resolusi, yaitu mengibarkan bendera non-member observer state di Markas Besar dan kantor-kantor PBB lainnya. Termasuk bendera Palestina dan Tahta Suci Vatikan sebagai dua negara dengan status peninjau di PBB.
"Ini sejarah baru dan diharapkan bisa mendorong pengakuan Palestina sebagai anggota penuh PBB," lanjut Desra.
Indonesia mengharapkan pengibaran bendera Palestina di PBB sekaligus menjadi penentu nasib penyelesaian konflik negara itu dengan Israel.(flo/jpnn)