RI Telah Meluncurkan Rencana Aksi Pengurangan Limbah Plastik
jpnn.com, KOTAWICE, POLANDIA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan lingkungan pesisir dan laut dengan keragaman, keunikan ekosistem dan kekayaan jenis serta keunikan sumber daya genetika yang sangat tinggi, menghadapi ancaman pencemaran dan kerusakan lingkungan, yang bersumber sekitar 80 persen dari aktivitas di daratan sehingga telah menimbulkan masalah nutrient, air limbah (waste water), sampah laut (marine litter), micro-plastics, dan emerging issues lainnya.
"Berbagai aktivitas di daratan tersebut telah memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan laut, yang pada akhirnya telah menurunkan kualitas serta fungsi ekosistem laut,” ujar Menteri Siti dalam siaran pers, Jumat (14/12).
Lebih lanjut, Menteri Siti mengatakan Indonesia telah melakukan inisiatif untuk mengurangi sampah, khususnya sampah plastik hingga 70 persen pada tahun 2025. Indonesia juga telah meluncurkan Rencana Aksi Nasional untuk mengurangi limbah plastik melalui berbagai kegiatan yang dilakukan oleh semua pemangku kepentingan. Selain itu, Indonesia juga melakukan inisiatif melalui komitmen 156 perusahaan besar untuk mengurangi sampah plastik.
“Terkait hal itu, Indonesia telah menerapkan Program Penilaian Kinerja Lingkungan oleh Perusahaan (PROPER) yang telah menghasilkan pengurangan beban pencemaran dalam jumlah yang signifikan. Sebanyak 437 perusahaan hijau telah melaporkan 8.474 kegiatan yang didedikasikan untuk pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) target ke-14,” ungkap Siti.
Penyelenggaraan “High Level Dialog on the Integrative Global Agenda to Protect the Marine Environment from Land-Based Activities” pada tanggal 12 Desember 2018 di Paviliun Indonesia, Katowice, Polandia, bertepatan dengan pertemuan ke-24 Para pihak Konvensi Perubahan Iklim (COP 24 UNFCCC), merupakan Dialog Tingkat Menteri dalam upaya inisiatif indonesia untuk melaksanakan langkah konkrit dalam menangani pencemaran dan kerusakan lingkungan laut. High Level Dialogue merupakan tindak lanjut pertemuan “The Fourth Intergovernmental Review Meeting on the Implementation of the Global Programme of Action for the Protection of the Marine Environment from Land-based Activities” (IGR-4), di Bali, tanggal 31 October sampai 1 November 2018, yang telah menghasilkan Bali Declaration.
Pada acara High Level Dialog tersebut, Siti Nurbaya menyampaikan bahwa Bali Declaration merupakan solusi negara-negara anggota dalam menangani masalah pencemaran dan kerusakan pesisir dan laut yang berasal dari berbagai kegiatan yang berasal dari daratan, yang bersifat lintas negara. sehingga perlu didukung kerjasama antar negara melalui peningkatan kapasitas, pengetahuan dan ketrampilan serta alih teknologi.
“Dr. Siti Nurbaya mengingatkan kembali bahwa kesepakatan hasil pertemuan IGR-4, terutama Bali Declaration sangat strategis, mengingat semakin meningkatnya kompleksitas ancaman terhadap lingkungan laut yang bersumber dari kegiatan di daratan, dan telah menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan laut, seperti meningkatnya nutrient, air limbah (waste water), dan sampah laut (marine litter)”.
PBB Puji Kepemimpinan Indonesia