Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

RI Tetap Bela WNI Pembakar WNI

Dalam Proses Sidang di AS

Senin, 22 Desember 2008 – 02:00 WIB
RI Tetap Bela WNI Pembakar WNI - JPNN.COM
JAKARTA - Kasus Eddy Setiadi, WNI yang membakar WNI di Nashville, Amerika Serikat, terus menjadi perhatian pemerintah Indonesia. Pihak perwakilan RI di negara bagian Houston terus memantau untuk memberikan pendampingan terhadap pelaku yang saat ini menghadapi proses hukum.

Direktur Perlindungan Hukum WNI dan BHI Departemen Luar Negeri Teguh Wardaya mengemukakan, pemerintah Indonesia dalam kasus ini hanya memberikan nasihat hukum dan mendampingi tersangka. ”Sesuai rule of law pemerintah AS, bila terjadi tindak pidana kejahatan, akan disediakan public defender, yakni pengacara untuk membela terdakwa,” ujarnya saat dihubungi Minggu (21/12).

Teguh mengakui, langkah pendampingan dilakukan sejak muncul informasi mengenai keterlibatan warga negara Indonesia itu. Meski dituding bersalah, yang bersangkutan tetap akan didampingi pembela dari pemerintah. ”Ini bukan dalam arti kita membela kejahatannya, walaupun yang bersangkutan pelaku tindak pidana. Namun, sebagai warga negara Indonesia, dia tetap akan diberi pendampingan,” lanjutnya.

Saat ini KJRI Houston menunggu jadwal first hearing dari pengadilan setempat yang menandai proses awal pengadilan segera dimulai. ”Dalam first hearing tersebut biasanya ditanyakan, bener nggak namanya Eddy Setiadi, kemudian bener nggak warga negara Indonesia. Itu sebelum akhirnya memulai proses sidang,” ungkapnya.

JAKARTA - Kasus Eddy Setiadi, WNI yang membakar WNI di Nashville, Amerika Serikat, terus menjadi perhatian pemerintah Indonesia. Pihak perwakilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News