RI-Vietnam Rintis Pemberantasan Korupsi
Kamis, 24 Juli 2008 – 10:36 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Antasari Azhar mengadakan kunjungan kerja ke Hanoi, Vietnam, 22-24 Juli 2008 dalam rangka menindaklanjuti Nota Kesepahaman Tentang Kerjasama Antara Komisi Pemberantasan Korupsi RI dan Inspektorat Pemerintah Vietnam.
Antasari mengemukakan bahwa Indonesia mengikuti perkembangan upaya pemberantasan korupsi dan pertumbuhan ekonomi di Vietnam yang meningkat pesat beberapa tahun belakangan ini
Kunjungan ini dilaksanakan atas undangan Kepala Inspektorat Pemerintah (Government Inspectorate/GI) Vietnam. Nota kesepahaman sendiri telah diteken pimpinan kedua lembaga saat kunjungan resmi Perdana Menteri Vietnam, Nguyen Tan Dung ke Indonesia pada 8 Agustus 2007.
Ketua KPK didampingi Dubes RI untuk Vietnam, Pitono Purnomo melakukan pertemuan bilateral dengan mitranya, yakni Kepala GI Vietnam, Mr. Tran Van Truyen, dan mengadakan kunjungan kehormatan kepada Deputi Perdana Menteri Vietnam, Mr. Truong Vinh Trong.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala GI Vietnam menyatakan salah satu tujuan digalakkannya pemberantasan korupsi adalah dalam rangka mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi Vietnam.
“Melalui upaya ini diharapkan dapat mendukung iklim investasi yang kondusif dan berdampak positif terhadap perkembangan ekonomi Vietnam,” sambut Truyen.