Ria Ricis Ungkap Modus Pemerasan yang Dilakukan Mantan Karyawan
jpnn.com, JAKARTA - YouTuber Ria Ricis hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan oleh mantan karyawannya, Angga Pratama.
Dalam sidang tersebut, dia membeberkan modus pemerasan yang dilakukan oleh Angga yang merupakan mantan satpam.
Ria Ricis menjelaskan bahwa dugaan pengancaman dan pemerasan tersebut tidak dilayangkan langsung kepada dirinya.
Adik Oki Setina Dewi itu menyebut Angga menghubunginya melalui asisten dan pengasuh anak.
"WhatsApp, tetapi bukan ke saya langsung, tetapi ke pengasuh anak sama manajer," kata Ria Ricis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/11).
Perempuan berusia 29 tahun itu menjelaskan, Angga semula meminta nomor HP dirinya dari pengasuh anak dan asisten.
Akan tetapi, asisten dan pengasuh anak menolak memberikan nomor Ria Ricis kepada Angga.
Lantaran tidak dituruti, Angga pun mengirim pesan ancaman kepada pengasuh anak Ria Ricis. Isi ancaman yakni akan menyebarkan foto dan video milik eks majikannya.