Riau Jeda Tebang Hutan dan Konversi Gambut
Jumat, 07 November 2008 – 11:49 WIB
Gubernur Riau mengumumkan jeda (moratorium) tebang dan konversi lahan gambut pada Agustus 2008 lalu, berangkat dari keprihatinannya pada dampak deforestasi terhadap lingkungan dan masyarakat Riau. Tetapi proses ini masih menunggu masukan teknis dari tim moratorium pemerintah daerah untuk mengesahkannya dalam bentuk peraturan gubernur.
Riau kaya akan sumberdaya alam, tetapi tiap tahunnya propinsi kami dilanda banjir, diselimuti asap dari kebakaran hutan yang disebabkan oleh pesatnya penggundulan hutan yang sebagian besar terdapat di atas lahan gambut. Sayangnya, menyusutnya hutan Riau tidak diikuti oleh membaiknya kesejahteraan rakyat.