Ribetnya Para Hakim Mahkamah Konstitusi Tangani Sengketa Pemilu
Ada Jeda Istirahat, Mahfud Sempatkan PijatJumat, 29 Mei 2009 – 06:34 WIB
Karena dibagi tiga sesi, sembilan hakim konstitusi pun harus dibagi tiga. Di ruang sidang pleno utama, Mahfud menjadi ketua sidang. Dia biasanya didampingi oleh hakim konstitusi Arsyad Sanusi dan Harjono. Di dua ruang sidang lain, masing-masing diketuai oleh hakim MK Abdul Mukhtie Fadjar dan Maruarar Siahaan. Abdul Mukhtie didampingi oleh Maria Farida Indrati dan Muhammad Alim. Maruarar didampingi Achmad Sodiki dan Akil Mochtar.
Sekjen MK Janedjri M. Gaffar mengatakan, pihaknya telah mengantisipasi berbagai kemungkinan dengan sidang cepat dalam sengketa hasil pemilu itu. Termasuk menjaga stamina para hakim dan panitera. "Ada sepuluh orang dokter yang disiapkan. Mereka proaktif mendatangi hakim saat jeda sidang," katanya.
Sepuluh dokter itu berasal dari RS Cipto Mangunkusumo dan RSPAD Gatot Subroto. Tidak hanya dokter umum, dokter spesialis juga disiagakan. Mereka yang bertugas memastikan kesehatan para hakim. Mulai tekanan darah hingga memastikan mereka sudah mengonsumsi vitamin atau belum.