Ribuan Belatung Mengerubuti Jasad Sabam
jpnn.com - MANDAU - Kasat Reskrim AKP Dody Harza Kusuma memaparkan inisial ketiga tersangka pembunuh Sabam Siahaan (26). Ketiganya adalah ALF (39), AFR (44), dan HI (29). Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka kini mendekam dalam tahanan Polsek Mandau.
Sabam dikenal sebagai penagih kredit Koperasi Marsada Jaya Jalan Alangwis, Simpang Geroga, Duri yang ditemukan warga sudah membusuk di lahan penduduk di pinggir Jalan Bathin Betuah menuju SMAN 4 Mandau, Selasa (29/7) silam.
Saat ditemukan, jasadnya sudah tidak utuh. Ribuan belatung sudah mengerubuti. Saat itu, petugas tidak menemukan identitas korban. Berbekal temuan sepeda motor yang dibawa korban, akhirnya misteri Mr X yang disandang Sabam terungkap beberapa hari kemudian.
Menurut Kasat Reskrim, ketiga tersangka pembunuh Sabam tersebut ditangkap di tempat berbeda, Senin (18/8) lalu. ALF dan AFR ditangkap di Pekanbaru. Sedangkan HI ditangkap di Duri.
Menurutnya, keberhasilan mengungkap tersangka tidak terlepas dari hasil olah TKP yang telah dilakukan serta didukung pula oleh informasi berharga yang berasal dari berbagai pihak.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan jajaran Satuan Reskrim Polres Bengkalis bersama Reskrim Polsek Mandau lanjutnya, motif pembunuhan yang dilakukan ketiga tersangka adalah karena dendam.
"Kita masih mendalami kasus ini. Apakah ada motif lain yang menjadi alasan ketiga tersangka melakukan pembunuhan tersebut. Saat ini masih diperlukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut," kata Dody seperti dilansir Riau Pos (JPNN Grup), Jumat (22/8).
Ditambahkannya, usai ditangkap, ketiga tersangka diserahkan ke Mapolsek Mandau untuk proses hukum lebih lanjut. "Saat ini, ketiga tersangka sedang dalam pemeriksaan intensif di Mapolsek Mandau. Kami juga masih menyelidiki apakah ada keterlibatan pelaku lainnya dalam kasus ini atau tidak," ujar Kasat Reskrim lagi. (sda)