Ribuan Guru Honorer K2 Terancam Tak Diangkat menjadi CPNS
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI, Prof. Dr. Hj. Darmayanti Lubis menerima Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara dan organisasi masyarakat Penerus Kemerdekaan Republik Indonesia (PKRI). Kedua forum tersebut menyampaikan aspirasi terkait belum adanya kejelasan nasib guru honorer untuk diangkat sebagai CPNS. Audiensi berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, belum lama ini.
Perwakilan dari FKGH Mandailing Natal Bisri Samsuri Nasution menyampaikan masih ada ribuan guru honorer kategori dua (K2) belum mendapatkan keputusan dari pemerintah terkait dibentuknya formasi khusus maupun seleksi khusus guru honorer K2.
“Kemungkinan besar tidak bisa mendaftar CPNS tahun 2018 karena banyak yang berusia di atas 35 tahun,” jelas Bisri Samsuri Nasution.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPD RI Darmayanti Lubis menyampaikan DPD RI sejak awal selalu mendukung perjuangan honorer K2.
“Sejak awal kami di DPD RI mendukung perjuangan honorer K2 bersama-sama. Kami juga sudah melakukan rapat gabungan bersama Komite I, Komite III, dan BAP. Selain itu juga telah melakukan rapat dengan Menteri PAN dan RB. Kita juga telah membuat dan menyampaikan RUU ASN untuk segera direvisi dan disahkan di DPR," jelasnya.
Dalam audiensi tersebut, ikut hadir Ketua Umum PKRI Raymond Far-Far. Menurut Raymond, PKRI sangat peduli pada persoalan guru honorer yang terjadi di seluruh daerah di Indonesia. Oleh sebab itu, pihaknya akan mendorong agar guru honorer dapat diangkat statusnya menjadi CPNS.
“PKRI bersama FKGH akan terus memperjuangkan nasib para guru honorer dan dalam waktu dekat akan menggelar diskusi publik terkait persoalan guru honorer,” jelasnya.