Untuk diketahui, usulan terkait Peta Rencana Pola Pemanfaatan Ruang Wilayah Provinsi Kalteng kepada Dephut sendiri sudah dilakukan sejak tanggal 5 April 2007. Usulan ini sempat terkendala, karena hasil Paduserasi RTRWP Kalteng dengan TGHK pada tahun 1999 tidak ditindaklanjuti dengan pengukuhan kawasan hutan. Namun usulan ini tak juga disetujui Dephut, sementara kenyataannya di Kalteng pertumbuhan kota telah mengakibatkan (keberadaan) kawasan hutan berubah. (viv/JPNN)
JAKARTA – Menteri Kehutanan (Menhut) bakal berganti, tapi persoalan tumpang-tindih perizinan ribuan lahan bermasalah di Kalimantan Tengah (Kalteng)