Ribuan Honorer Demo
Kamis, 03 Januari 2013 – 07:49 WIB
Terkait pernyataan pihak Pemerintah Provinsi Gorontalo tersebut, pemerintah Kota Gorontalo menegaskan untuk opsi atau penjabaran dari APBD yang dimaksud telah dilakukan pada pemaparan program oleh Tim Evaluasi dari pemerintah Kota Gorontalo di hadapan Pemerintah Provinsi beberapa waktu lalu.
Sementara itu, evaluasi dilakukan pada APBD induk, penjabaran atas APBD yang dimaksud akan dilakukan pada Peraturan Walikota (Perwako). Dan hal seperti ini telah berlangsung sejak kepemimpinan Fadhel Muhammad, dan tidak pernah ada masalah seperti ini. (nat/tro)