Ribuan Honorer di Subang Tak Diakui
Senin, 04 Maret 2013 – 03:18 WIB
Pada uji publik nanti, sebut dia, berbagai instansi, LSM, Ormas, sukarelawan, hingga masyarakat umum bisa melapor ke BKD jika menemukan nama-nama yang bukan honorer K2 tetapi tercantum dalam uji publik. Sebaliknya, para honorer K2 yang tidak tercantum dalam daftar juga bisa diajukan ke BKD. "Itu berlangsung hingga menjelang Tes Kompetensi Dasar dan Bidang yang akan digelar sekitar bulan Juni mendatang," terangnya.
Dijelaskannya, nama-nama honorer yang lolos tes, nantinya akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2013-2014 setelah melalui verifikasi yang bekerja sama dengan konsorsium dari berbagai perguruan tinggi. "Sedangkan sisanya akan diangkat menjadi pegawai tidak tetap atau PTT dengan sistem kontrak dari pemerintah pusat," imbuhnya.(jpnn)